Rakor BPBD Ditetapkan Pontianak Berstatus Tanggap Darurat Karhutla
Dalam rakor tersebut disampaikan beberapa titik rawan kebakaran seperti, Sepakat 2, Ayani, Perdana dan Padat Karya.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak melakukan Rapat Koordinasi Mengantisipasi Karhutla 2018.
Hadir dalam kegiatan Rakor ini dari pihak, Kodim 1207/BS, BMKG dan unsur lainnya yang memiliki kepentingan terhadap bencana kebakaran.
Kegiatqn dilangsunngkan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (17/7/2018).
Dalam rakor tersebut disampaikan beberapa titik rawan kebakaran seperti, Sepakat 2, Ayani, Perdana dan Padat Karya.
Selain itu, Pontianak juga rawan bencana asap kiriman dari daerah lainnya, karena setiap kali terjadi kemarau selalu mendapat kiriman dari daerah lainnya.
Saat ini juga telah ditetapkan status tanggap darurat untuk ancaman kebakaran lahan di Kota Pontianak.