Kantor PLN Digeledah KPK, Ini Pernyataan Sofyan Basri
Sofyan mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di ruangan yang terkait kasus PLTU Riau-1.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Penggeledahan kantor PLN Pusat oleh KPK dibenarkan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basri
"Sesuai tugas dan fungsi KPK, pasti harus melakukan penggeledahan. Yang dilakukan ya itu di kantor PLN," ujar Sofyan Basri di Kantor PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Sofyan mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di ruangan yang terkait kasus PLTU Riau-1.
"Setelah kemarin kan geledahnya di rumah saya, sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau. PLTU Riau kan diurus sama saya, sama direktur, sama kepala divisi, nah itu yang dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Namun, saat ditanya soal ruangan mana saja yang digeledahan KPK, Sofyan mengatakan dirinya tidak menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK.
(Baca: Suharso Harapkan Tenaga Medis untuk RSUD Harus Berkompeten )
"Ini penggeledahan terbuka, tergantung beliau sukanya, tidak satu direktorat saja," katanya.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Senin sore pukul 18.00 mendatangi kantor PT PLN Pusat, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Tribunnews.com, penyidik datang menjelang adzan magrib sekitar pukul 17.55 WIB.
Ada sekitar tiga orang petugas KPK mendatangikantor PLN Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sofyan Basir Sebut KPK Geledah Ruang Kerja Anak Buahnya di Kantor PLN Pusat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sofyan-basri_20180716_205501.jpg)