Dari 16 Parpol, KPU Baru Terima dari Satu Parpol untuk Berkas Bacaleg
Komisioner KPU Landak, Mikael mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg di KPU Landak pada 4 Juli lalu
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisioner KPU Landak, Mikael mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg di KPU Landak pada 4 Juli lalu hingga kemarin, baru satu partai yang dinyatakan memiliki berkas lengkap.
Yakni Partai Garuda, dimana parpol tersebut mendaftarkan lima Bacalegnya dari lima Dapil di Landak. Kemudian Partai Garuda hanya mengisi Bacalegnya di dua Dapil yakni Dapil satu sebanyak tiga orang dan Dapil dua sebanyak dua orang.
Keterwakilan perempuan juga sudah dipenuhi oleh Partai Garuda. "Partai itu sudah kita berikan tanda terima penyerahan berkas. Sementara partai yang lain, untuk sementara ini hanya sebatas konsultasi saja," ujar Mikael pada Senin (16/7/2018).
Baca: Wah! OPPO Hanya Jual Find X RAM 8GB di Indonesia dengan Harga Lebih Murah
Lanjutnya lagi, sedangkan untuk Partai Hanura memang ada melakukan pendaftaran, tapi berkasnya dikembalikan lagi. "Sebab pada daftar Bacaleg Hanura di bebarapa Dapil, masih ada nama Bacaleg yang belum terisi," katanya.
Meski Bacalegnya memang ada, tapi belum diinput ke Silon. "Akhirnya kita mengembalikan berkas itu supaya segera diperbaiki," terangnya..
Mikael berharap, hingga 17 Juli pukul 00.00 sebanyak 16 parpol peserta Pemilu di Landak semuanya harus sudah melakukan pendaftaran Bacalegnya.
"Sejauh ini kita belum mengetahui apakah ada perpanjangan waktu pendaftaran Bacaleg. Setelah semua parpol mendaftar, tahap selanjutnya kita akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diajukan ke KPU Landak," tambahnya.
Baca: 3 Kriteria Versi ICW Dimiliki Mahfud MD, Cocok Masuk Bursa Cawapres Jokowi
Ia mengakui, jika belajar dari pendaftaran Bacaleg yang sudah lalu di KPU Landak, biasanya dihari terakhir pendaftaran akan membludak para Parpol yang melakukan pendaftaran.
"Tapi mengapa parpol ini sangat lambat untuk melakukan pendaftaran Bacaleg, mereka juga menunggu putusan dari masing-masing DPP parpol mereka," tutupnya