Kanit Lantas Polsek Pontianak Timur jadi Pemateri MPLS di SMPN 21 Pontianak
IPDA Agus Herlansyah pun hadir untuk memberikan pembekalan, khususnya pengenalan rambu-rambu lalulintas.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tahun ajaran baru telah dimulai, seperti biasa, sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar selalu di diadakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) yang khusus diperuntukkan bagi anak didik yang baru melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Tidak terkecuali SMP Negeri 21 yang berada di Pontianak Timur, juga mengadakan kegiatan MPLS dengan menghadirkan sejumlah narasumber.
Namun ada yang sedikit berbeda kali ini, karena dalam pengenalan lingkungan sekolah tahun ini, pihak SMPN 21 Pontianak sengaja menghadirkan Anggota Unit Lantas Polsek Pontianak Timur sebagai penyedia materi.
Baca: Sat Lantas Ingatkan Pelajar Jangan Seperti Topeng Monyet
Kanit Lantas Polsek Pontianak Timur IPDA Agus Herlansyah pun hadir untuk memberikan pembekalan, khususnya pengenalan rambu-rambu lalulintas bagi putra putri SMP N 21 pada Kamis, 12 Juli 2018.
"Memang para siswa sudah harus mulai dikenalkan dengan rambu-rambu lalulintas, baik itu merupakan rambu larangan, himbauan serta rambu petunjuk. Sehingga pada saat para pelajar menginjak kependidikan yang lebih tinggi, mereka sudah dapat mengenali bahaya atau kerawanan jika berkendaraan tidak mentaati rambu lalulintas," terang Ipda Agus.
Para siswa pun tampak antusias, saat menyimak pemaparan yang disampaikan oleh Ipda Agus tersebut.