Citizen Reporter
Perempuan Berpolitik, Pemenuhan Kuota atau Kualitas
Mereka menyerukan pemberdayaan kaum perempuan melalui pendidikan, kesempatan kerja, bahkan partisipasi politik.

Citizen Reporter
Riri Kamiati
Ketua Kohati HMI Cabang Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK,- Korps Hmi Wati (Kohati) HMI Cabang Pontianak mempertanyakan dan menyoroti kebijakan banyak partai yang hanya main ambil para bakal Calon anggota Legislatif (Caleg) Perempuan, Jum'at (13/07/2018).
Padahal, Demokrasi mengamanatkan adanya persamaan akses dan peran serta penuh bagi laki-laki maupun perempuan, atas dasar prinsip persamaan derajat, dalam semua wilayahdan tataran kehidupan publik, terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan.
Baca: Bawaslu Kalbar Siap Awasi Verifikasi Calon Anggota DPD
Baca: Hanura Kalbar Akan Daftar Pada Last Minute Pendaftaran Bacaleg, Ini Kata Suyanto
Baca: Merdunya Suara Pengamen Tuna Netra di Trotoar Malioboro, Nyanyikan Lagu Hits Kekinian
Berdasarkan platform Aksi Beijing dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW) merekomendasikan agar semua pemerintah di dunia memberlakukan kuota sebagai langkah khusus yang bersifat sementara untuk meningkatkan jumlah perempuan di dalam jabatan-jabatan appointif (berdasarkanpenunjukan/pengangkatan) maupun elektif (berdasarkan hasil pemilihan) pada tingkat pemerintahan lokal dan nasional.
Maka sejak abad ke-20 M, isu-isu pemberdayaan, kesetaraan, dan hak-hak publik perempuan pun sudah didengungkan oleh para kampion gerakan feminisme di dunia Islam misalnya Qasim Amin dan Nawwal Sa'dawi di Mesir, Fatima Mernissi di Maroko, dan Riffat Hasan di Pakistan.
Mereka menyerukan pemberdayaan kaum perempuan melalui pendidikan, kesempatan kerja, bahkan partisipasi politik.
Lewat bukunya Le Harem Politique Le Prophetee Les Femmes, Mernissi menganjurkan penafsiran kembali teks-teks klasik Islam (tafsir dan fikih), karena di dalamnya ada kecenderungan misoginis yang secara sistematik menanamkan kebencian terhadap perempuan.
Di Indonesia, Representasi perempuan dalam berpolitik sudah jelas di atur oleh undang - undang kita sebagai bentuk afirmative action. Untuk mencapai kesataraan gender di berbagai segi lini kehidupan bermasyarakat.
-
Hadiri Pelantikan, Wabup Aloysius Beri Ucapan Selamat Pada Bupati Sanggau dan Kubu Raya
-
Dari Nasyid hingga Pengrajin Tanjak Melayu Khas Kalbar
-
Gubernur Kalbar Harap Generasi Milenial Paham Reposisi Hukum
-
Tandatangani Prasasti Enam Kantor Cabang Baru BPD Kalbar, Ini Harapan Wagub Ria Norsan
-
Fakultas Hukum Untan akan Selenggarakan Debat Tingkat SMA dan SMA se-Kalbar, Catat Jadwalnya