Wakapolres Kayong Utara: Pembuatan SKCK Bersih dari Pungli dan Calo
Kompol Haryanto memastikan tak akan terjadi pungutan liar dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Kepala Polres Kayong Utara, Kompol Haryanto memastikan tak akan terjadi pungutan liar dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Segala biaya administrasi pembuatan SKCK sudah tercantum jelas berdasarkan regulasi.
Warga juga bisa melihat rincian biaya administrasi yang sudah dipajang di ruang pembuatan SKCK.
"Biaya administrasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, ndak ada biaya tambahan," katanya di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Selasa (10/7/2018).
Dia juga menjamin pembuatan SKCK di Mapolres Kayong Utara bersih dari calo-calo yang kerap mencuri kesempatan dalam kesempitan.
Apalagi mengingat selama dua pekan terakhir permintaan pembuatan SKCK kian membludak.
"Memang ada yang minta secara kolektif, bisa saja, tapi dalam prosesnya tidak bisa (kolektif) karena yang diperlukan kita ini sidik jari," jelasnya.