Membuat Pengajuan untuk Buku Perpusatakaan
Setiap tahunnya ada beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan buku. Hanya saja, kata dia, jumlah atau kuota bantuan buku sangat terbatas.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Empani mengatakan, setiap tahunnya ada beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan buku. Hanya saja, kata dia, jumlah atau kuota bantuan buku sangat terbatas.
“Ada setiap tahun, cuma kuotanya terbatas. Ini dilakukan secara bertahap, karena sekolah di Sekadau mencapai raturan mulai dari TK, SD dan SMP,” ujarnya Senin, (9/7).
“Jadi, kalau sudah dibantu untuk bantuan keduanya biasanya membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun, baru dapat lagi,” sambungnya.
Mengenai SDN 10 Selintah yang membutuhkan bantuan buku, Empani jelaskan, bahwa pengajuan bisa saja dilakukan pihak sekolah yang ditujukan ke Disdik ataupun ke dinas perpustakaan daerah sekadau.
“Pengajuan dari sekolah, dan nanti bisa ditujukan ke kita disdik atau dinas perpustakaan, nanti bagaimana bisa dibantu penyaluran buku yang diperlukan. Namun, untuk saat ini pihak sekolah maksimalkan aja yang ada dulu sebelum bantuan buku itu ada," pungkasnya.