Sejumlah Pangeran dan Pejabat Tinggi Arab Saudi Dipenjara, Ini Dugaan Kasus Yang Menjeratnya
Sementara Juru Bicara pemerintah Arab Saudi enggan menanggapi permintaan dari WSJ untuk memberikan komentar
TRIBUNPONTIANAK.CO.DI, RIYADH - Sejumlah anggota keluarga kerajaan, menteri serta pengusaha ternama di penjara yang berada di negara tersebut oleh otoritas Arab Saudi.
Hal itu membuat terjadinya peningkatan kasus penangkapan pada beberapa bulan setelah dimulainya serangan anti-korupsi, seperti yang dilaporkan The Wall Street Journal (WSJ) pada Rabu lalu.
Dilansir dari laman Al Jazeera, Jumat (6/7/2018), pejabat pemerintah dan orang-orang yang berkaitan dengan penjara mengatakan bahwa banyak dari mereka yang ditahan tanpa dakwaan.
Para tahanan 'kelas atas' itu pun tidak mendapatkan hak lantaran memiliki sedikit atau bahkan tidak ada kontak sedikitpun dengan anggota keluarga serta kuasa hukum.
(Baca: Tik Tok Diblokir, Bowo Beralih ke Aplikasi Ini )
Menurut kantor berira tersebut, banyak juga yang ditahan di penjara dengan keamanan maksimum dan beberapa bahkan mengalami 'perlakuan kasar'.
Diantara mereka yang ditahan merupakan seorang anggota senior keluarga kerajaan, Pangeran Turki bin Abdullah yang menjabat sebagai Gubernur Riyadh.
Pangeran Turki bin Abdullah adalah putra dari raja sebelumnya, Raja Abdullah.
Baru-baru ini, tiga milarder dari keluarga Mahfouz, sebuah kelompok perbankan terkemuka di Arab Saudi, telah ditahan karena alasan yang tidak disebutkan, kata para pejabat.
Sementara Juru Bicara pemerintah Arab Saudi enggan menanggapi permintaan dari WSJ untuk memberikan komentar.
(Baca: Ormas Kabupaten Sanggau Keluarkan Pernyataan Sikap, Tonton Videonya )
Wakil Jaksa Agung kerajaan mencatat bahwa beberapa tahanan menghadapi tuduhan yang tidak terkait kasus korupsi, seperti keamanan nasional dan terorisme.
Perlu diketahui, puluhan anggota keluarga kerajaan, menteri dan pengusaha papan atas ditangkap pada awal November tahun lalu selama masa pembersihan atau 'anti-korupsi' yang diluncurkan oleh Putra mahkota Mohammad bin Salman al Saud.
Tuduhan terhadap mereka yang ditahan, termasuk diantaranya pencucian uang, penyuapan dan pemerasan.
Penindasan, yang terjadi melalui keputusan kerajaan pada November 2017 lalu, merupakan tanggapan terhadap eksploitasi yang dilakukan oleh sejumlah petinggi yang telah menempatkan kepentingan pribadi mereka sendiri di atas kepentingan publik, demi mendapatkan uang secara tidak sah.
Sebagian besar dibebaskan setelah mencapai kesepakatan pemukiman dengan pemerintah, termasuk pengusaha Arab Saudi sekaligus miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal.
Pada Januari lalu, Jaksa agung Arab Saudi Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan bahwa kerajaan telah menyita lebih dari USD 100 miliar dari pemukiman anti-korupsi.