Untuk Ekonomi Kreatif, Pemkot Singkawang Siap Fasilitasi HAKI
Hadir berbagai pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Sekda Kota Singkawang, Bujang Syukrie.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Divisi Kekayaan Intelektual Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Badan Ekonomi Kreatif menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dibidang ekonomi kreatif.
Sosialisasi dilaksanakan di Swiss-Belinn Hotel, Singkawang Grand Mall, Jalan Alianyang, Kamis (5/7/2018).
Hadir berbagai pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Sekda Kota Singkawang, Bujang Syukrie.
Baca: Bekraf dan UNS Target 125 Merek di Singkawang
"Ada sekitar 600an IKM di Kota Singkawang, tetapi baru kita daftarkan 60 untuk bantuan HAKI melalui APBD," katanya.
Ia akan mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini pada seluruh jajaran pengelola usaha.
Sehingga dapat terus berlanjut hingga semua mendapat perlindungan hukum melalui HAKI.
"Pengrajin, perfilman, musisi. Pemkot siap memfasilitasi warga," tuturnya.