Untuk Ekonomi Kreatif, Pemkot Singkawang Siap Fasilitasi HAKI

Hadir berbagai pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Sekda Kota Singkawang, Bujang Syukrie.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Robinson Hasoloan Sinaga menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dibidang ekonomi kreatif, di Swiss-Belinn Hotel, Singkawang Grand Mall, Jalan Alianyang, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Divisi Kekayaan Intelektual Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Badan Ekonomi Kreatif menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dibidang ekonomi kreatif.

Sosialisasi dilaksanakan di Swiss-Belinn Hotel, Singkawang Grand Mall, Jalan Alianyang, Kamis (5/7/2018).

Hadir berbagai pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Sekda Kota Singkawang, Bujang Syukrie.

Baca: Bekraf dan UNS Target 125 Merek di Singkawang

"Ada sekitar 600an IKM di Kota Singkawang, tetapi baru kita daftarkan 60 untuk bantuan HAKI melalui APBD," katanya.

Ia akan mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini pada seluruh jajaran pengelola usaha.

Sehingga dapat terus berlanjut hingga semua mendapat perlindungan hukum melalui HAKI.

"Pengrajin, perfilman, musisi. Pemkot siap memfasilitasi warga," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved