Konsekuensi Hukum Hantui Pelaku Usaha Tak Miliki HAKI

Ketika masyarakat masuk ke sana, pelaku usaha tidak memiliki HAKI merek akan ada masalah hukum ke depan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Foto bersama kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dibidang ekonomi kreatif, di Swiss-Belinn Hotel, Singkawang Grand Mall, Jalan Alianyang, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Robinson Hasoloan Sinaga menuturkan, dampaknya kalau tidak ber-HAKI akan ada masalah hukum di kemudian hari.

Apalagi perdagangan sekarang market online. Ketika masyarakat masuk ke sana, pelaku usaha tidak memiliki HAKI merek akan ada masalah hukum ke depan.

"HAKI ini sangat perlu," katanya, Kamis (5/7/2018).

Misalkan produknya bagus dikasi merek, namun ternyata mereknya punya orang lain akan ada hukumnya.

"Konsekuensi hukumnya pidana dan perdata," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved