Cegah Masalah, Bekraf Dorong UMKM Daftar HAKI
Pihaknya tidak ingin hal seperti itu terjadi, sehingga dirancanglah program sosialisasi fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Robinson Hasoloan Sinaga mengatakan, banyak masyarakat Indonesia yang tidak paham HAKI.
"Biasanya mereka paham kalau sudah menghadapi masalah. Itu yang sering," katanya, Kamis (5/7/2018).
Pihaknya tidak ingin hal seperti itu terjadi, sehingga dirancanglah program sosialisasi fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dibidang ekonomi kreatif supaya masyarakat paham karena ini perlindungan hukum.
Jangan sampai dia sadar ketika sudah menghadapi dan itu terlambat. Karena hal ini merupakan hak.
"Perlu upaya prosedur dan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan hak itu," tuturnya.