Pendekatan Baru dengan Berdayakan BUMDES, Untuk Kembangkan Ekonomi Pedesaan
Untuk mengembangkan ekonomi perdesaan saat ini dilakukan pendekatan baru, sehingga mampu menstimulus dan menggerakkan ekonomi desa
Citizen Reporter
Pemuda Kecematan Teluk Keramat
Imbran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Untuk mengembangkan ekonomi perdesaan saat ini dilakukan pendekatan baru, sehingga mampu menstimulus dan menggerakkan ekonomi desa, Selasa (3/07/2018).
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan UU No.6 Tahun 2014 tentang desa dapat mengembangkan potensi desa melalui pembentukan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Suriansyah, saat menghadiri deklarasi/pencanangan model pemberdayaan BUMDes Mandiri dan Berdaya di Desa Sungai Serabek Kecamatan Teluk Keramat Senin (2/7/2018).
"Saya berharap Bumdes yang dibangun dapat menggali dan mengembangkan potensi desa di samping juga dapat membuka lapangan kerja" ujarnya.
Baca: Keluhan dari Karyawan PT SBI, Disnakertrans Akui Sudah Hubungi Manajemen Perusahaan
Lebih lanjut Suriansyah menambahkan, dalam membangun Bumdes merupakan kesepakatan musyawarah desa bukan berdasarkan intruksi.
Sehingga dalam mengembangkan Bumdes potensi desa yang ada dapat benar-benar dapat dikembangkan.
Pendirian Bumdes, menurut Suriansyah, merupakan salah satu upaya mewadahi pelaku, aset dan kegiatan di bidang ekonomi.
Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian desa dan mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa.
Pendirian Bumdes juga sebagai salah satu strategi pengembangan ekonomi desa yang bersifat kolektif, dengan harapan dapat mengembangkan ekonomi desa sehingga menjadi desa mandiri.