Berita Foto
Proses Entry Data Pilwako Pontianak
Deni Nuliadi mengatakan untuk perhitungan manual ditingkat kecamatan dimulai pada tanggal 28 Juni
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Petugas KPU kota Pontianak menata formulir C, C1 dan lampiran C1 yang masuk dari TPS pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak di kantor KPU Pontianak, Jalan Johar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/6/2018). Komisioner KPU kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan untuk perhitungan manual ditingkat kecamatan dimulai pada tanggal 28 Juni hingga tanggal 4 Juli 2018 mendatang, kemudian hasil rekapitulasi manual ditingkat kecamatan ini akan direkap lagi ditingkat KPU kota pada tanggal 5 atau tanggal 6 Juli sekaligus menetapkan pemenang dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023.
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Petugas KPU kota Pontianak melakukan proses scanning dan entry data hasil pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang diambil dari form C, C1 dan lampiran C1 di kantor KPU Pontianak, Jalan Johar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/6/2018). Komisioner KPU kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan untuk perhitungan manual ditingkat kecamatan dimulai pada tanggal 28 Juni hingga tanggal 4 Juli 2018 mendatang, kemudian hasil rekapitulasi manual ditingkat kecamatan ini akan direkap lagi ditingkat KPU kota pada tanggal 5 atau tanggal 6 Juli sekaligus menetapkan pemenang dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023.
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Petugas KPU kota Pontianak menata formulir C, C1 dan lampiran C1 yang masuk dari TPS pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak di kantor KPU Pontianak, Jalan Johar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/6/2018). Komisioner KPU kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan untuk perhitungan manual ditingkat kecamatan dimulai pada tanggal 28 Juni hingga tanggal 4 Juli 2018 mendatang, kemudian hasil rekapitulasi manual ditingkat kecamatan ini akan direkap lagi ditingkat KPU kota pada tanggal 5 atau tanggal 6 Juli sekaligus menetapkan pemenang dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023.
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Petugas KPU kota Pontianak melakukan proses scanning dan entry data hasil pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang diambil dari form C, C1 dan lampiran C1 di kantor KPU Pontianak, Jalan Johar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/6/2018). Komisioner KPU kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan untuk perhitungan manual ditingkat kecamatan dimulai pada tanggal 28 Juni hingga tanggal 4 Juli 2018 mendatang, kemudian hasil rekapitulasi manual ditingkat kecamatan ini akan direkap lagi ditingkat KPU kota pada tanggal 5 atau tanggal 6 Juli sekaligus menetapkan pemenang dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023.
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rekap-formulir-c_20180628_213311.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu_20180628_213222.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu-pontianak_20180628_213512.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu_20180628_213338.jpg)