Pemkab Sintang Bagi Lima Zona Monitoring Pemungutan Suara di Sintang
Pemerintah Kabupaten Sintang membagi lima zona monitoring pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Kalbar 2018.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang membagi lima zona monitoring pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Kalbar 2018 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipimpin langsung oleh pimpinan di unsur Forkopimda.
Zona pertama dipimpin Wabup Sintang Askiman, kedua Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, ketiga Kajari Sintang Syahnan Tanjung, keempat Dandim 1205/Stg Letkol Inf Rachmat Basuki, kelima Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward.
Menurut Wakil Bupati Sintang Askiman bahwa pembagian zona ini untuk memantau semua terutama di wilayah Kota Sintang dan Kecamatan terdekat.
"Berbeda dengan yang dulu-dulu ya forkopimda turun bersama, di TPS yang sama, di tempat yang sama, nah kalau seperti itu memang kita melihat bahwa apa yang kita lakukan itu hanya bagian yang sangat kecil, dengan di bagi 5 zona ini yang di pimpin unsur forkopimda ini terpantau dengan baik,” jelas Askiman.
Baca: Wabup Sintang Tinjau Pencoblosan di Sejumlah TPS
Dengan di bagi 5 zona tersebut, Askiman menilai usai peninjauan unsur forkopimda bisa bertukar informasi terkait hasil peninjauan secara nyata pelaksanaan Pilgub Kalbar 2018.
Ia mengatakan lancar dan amannya proses ini tidak terlepas dari masing-masing timses yang telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin sesuai hati nuraninya dan tidak adanya lagi penggiringan.
"Sehingga tidak ada penggiringan untuk memilih salah satu pasangan calon saat masa tenang beberapa waktu lalu. Saya yakin bahwa pelaksanaan Pilkada Gubernur di Kabupaten Sintang dapat dilaksanakan dengan tertib,jujur dan aman," pungkasnya.