Berita Video

Lantik Yusniarsyah Sebagai Pj Bupati Kayong Utara, Ini Pesan Pj Gubernur Kalbar

Pj Bupati berkewajiban menguatkan sinergitas antar pemangku kepentingan agar proses penyelenggaran pemerintah daerah

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji menegaskan tugas dan wewenang Penjabat (Pj) Bupati tidak jauh berbeda dengan Bupati definitif.

Pj Bupati berkewajiban menguatkan sinergitas antar pemangku kepentingan agar proses penyelenggaran pemerintah daerah berjalan optimal.

Hal ini disampaikan saat pelantikan Syarif Yusniarsyah menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (25/6/2018).

(Baca: Pemprov Kalbar Tunggu Usulan Pembangunan Rumah Susun TKI di Perbatasan dari Pemkab )

Syarif Yusniarsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Humpro Setda) Kalbar dan masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar.

Pengangkatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.61-1829/2018 tertanggal 6 Juni 2018. Dengan dilantiknya Syarif Yusniarsyah, maka kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kayong Utara Periode 2013-2018 Hildi Hamid dan Idrus telah resmi berakhir.

Simak pesan lengkapnya dalam video berikut ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved