Pilgub Kalbar
Antisipasi Kecurangan, Jajaran Panwas di Sintang Lakukan Patroli Pengawasan pada Masa Tenang
untuk mengantisipasi segala gerakan atau mobilisasi massa yang melanggar aturan di masa tenang
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sintang, Fransiskus menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan patroli pengawasan Pilgub Kalbar 2018 mulai masa tenang 24 Juni hingga hari pencoblosan 27 Juni 2018.
"Patroli pengawasan program yang sedang kita lakukan, untuk mengantisipasi segala gerakan atau mobilisasi massa yang melanggar aturan di masa tenang," ujar Fransiskus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/6/2018) siang.
(Baca: Waspada! Salah Pesan Taksi Online, Wanita Cantik Ini Diperkosa dan Dibunuh )
Dikatakannya, bahwa untuk melakukan pengawasan sendiri, dimulai dari tingkat kabupaten hingga TPS. Panwaslu Sintang memiliki tiga komisioner, begitupula di tingkat kecamatan, ada tiga Panwascam.
"Kita ada 14 kecamatan, berarti ada 42 Panwascam. Kemudian setiap desa memiliki satu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dari 406 desa di Kabupaten Sintang, dan setiap TPS ada satu Pengawas TPS dari 1083 TPS," katanya.
(Baca: Truk Tabrak Pohon, Satu Kotak Surat Suara Rusak )
Fransiskus menegaskan bahwa di masa tenang sampai dengan hari pencoblosan nantinya, jajaran Panwas mulai dari tingkat kabupaten hingga desa sedang bekerja penuh dalam konteks pengawasan dan patroli pengawasan.
Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa sejak masa tenang 24 Juni 2018, Panwaslu Kabupaten Sintang bersama KPU, TNI-Polri, dan Satpol-PP sudah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK).
"Alat peraga kampanye mulai dari hari pertama masa tenang sudah kita tertibkan. Jika ditemukan masih ada APK pada masa tenang ini tentu kami akan menindaklanjuti sebagai temuan pelanggar APK," pungkas Fransiskus.
