Agar Bagian Pemeliharaan Jalan Ketungau Jelas, Perusahaan Setuju Peta Zonasi

Ini kan persoalan maintenance atau pemeliharaan jalan untuk tiap-tiap tahun, kita dari perusahaan akan mudah untuk atur dananya

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAHIDIN
Wakil Bupati, Askiman memimpin rapat koordinasi (Rakor) lanjutan mengenai masalah jalan rusak jalur Ketungau bertempat di Balai Pegodai Komplek Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Senin (25/6/2018) siang.    

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di area Kecamatan Binjai Hulu hingga Ketungau Hulu mengikuti Rakor Lanjutan permasalahan jalan rusak jalur Ketungau di Balai Pegodai Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang. 

Satu di antara perwakilan perusahaan yang hadir yaitu Senior Plantation Manager PT BPJS Luman Agro Ratnam S Somol pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dari sisi pendanaan sesuai ketentuan. 

"Ini kan persoalan maintenance atau pemeliharaan jalan untuk tiap-tiap tahun, kita dari perusahaan akan mudah untuk atur dananya," ujar Ratnam S Somol dalam penyampaiannya, Senin (25/6/2018) siang. 

(Baca: Panwaslu Kubu Raya Sebut 229 TPS Terindikasi Pawan, Juliansyah: 111 TPS Rawan Politik Uang )

Selain itu, ia juga sependapat dengan pembuatan peta zonasi dan prioritas untuk ruas jalan yang ada di area Sintang sampai Kecamatan Ketungau Hulu. Sehingga ke depannya masalah pemeliharaan akan lebih jelas. 

"Sebab kita perlu peta yang akurat sehingga batas-batas jalan yang dipelihara oleh perusahaan dan pemerintah jadi semakin jelas, dan kita bolehlah kasi plang batas sebagai patok dan informasi kepada masyarakat," tambahnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved