Beberapa Kecamatan di Singkawang Belum Terlayani, PDAM Ajukan Jaringan Distribusi Utama
Menurutnya, jika disetujui, maka pemasangan JDU bisa dilakukan secepatnya, yakni pada tahun 2019.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktur PDAM Gunung Poteng Singkawang, Kristina Kilin mengatakan, pengajuan jaringan distribusi utama (JDU) sudah pihaknya sampaikan pada Kementerian PU.
Menurutnya, jika disetujui, maka pemasangan JDU bisa dilakukan secepatnya, yakni pada tahun 2019.
Baca: Cakupan Pelayanan PDAM Singkawang Capai 13 Sambungan Rumah Tangga
"Jadi kita tunggu saja tindaklanjut dari pusat mengenai pemasangan JDU," katanya, Kamis (21/6/2018).
Dengan adanya JDU, pihaknya bisa melayani pendistribusian air bersih sepenuhnya ke masyarakat.
Mengingat ada beberapa kecamatan yang belum bisa dilayani, dikarenakan belum tersedianya JDU ini.
KUntuk Singkawang Selatan baru dua kelurahan yang bisa kita layani sedangkan Singkawang timur baru tiga kelurahan. Sementara yang lainnya belum bisa karena jangan kita belum sampai ke sana," ucapnya.