Tingkatkan PAD, BKD Optimalkan Pajak PBB
"Saat ini PBB dari yang ditetapkan Rp 6,5 miliar hingga 7 Juni baru terealisasi Rp 1,3 miliar atau 20,54 persen.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Muslimin menuturkan, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berupaya mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena merupakan pajak rakyat dan kewajiban dari seluruh masyarakat.
"Saat ini PBB dari yang ditetapkan Rp 6,5 miliar hingga 7 Juni baru terealisasi Rp 1,3 miliar atau 20,54 persen.
Baca: Masih Pelayanan Terbatas, BNI Terima Kliring dan RTGS
Realisasi ini masih belum banyak karena pada saat ini Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB baru sampai ke RT dan masih dibagikan pada masing-masing wajib pajak.
"Jadi biasanya trend nanti pembayarannya di akhir tahun," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pajak-jenggot_20180426_204655.jpg)