Patuhi Aturan Mudik, Ini Imbauan DPRD Kalbar

ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk patuhi aturan yang dibuat oleh intansi

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Kadri Amd 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Libur panjang momen perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah lazimnya dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan Barat untuk pulang ke kampung halaman atau mudik.

Kebiasaan massal setahun sekali itu otomatis mengakibatkan arus lalu lintas kendaraan meningkat padat, terutama sejak H-5 lebaran.

Baca: Jelang Cuti Bersama,Jalanan di Sukadana Sepi Pengendara

Baca: Tjhai Chui Mie Perpanjang Tugas Direktur RSUD Abdul Aziz

Terlebih jika dilakukan secara berbondong-bondong dan kendaraan tidak berkondisi prima. Kemungkinan risiko kecelakaan lalu lintas bisa saja jadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk patuhi aturan yang dibuat oleh intansi terkait guna kelancaran arus lalu lintas saat mudik.

Baca: Polsek Sekadau Hilir Rutin Bersafari Ramadan ke Masjid dan Surau

Baca: Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih

“Tujuannya agar arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2018 khususnya di Kalbar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Anggota DPRD Kalbar, Kadri Minggu (10/6/2018).

Hal yang sangat dihindari saat arus lalu lintas padat adalah jangan sampai kelengahan dan keteledoran berujung kepada kecelakaan lalu lintas. Jika mudik menggunakan kendaraan pribadi, masyarakat diminta untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

“Cek kondisi sparepart kendaraan roda dua atau roda empat seperti rem, tali gas, ban dan sebagainya apakah kondisinya baik. Lihat pasokan BBM di tanki kendaraan. Service dulu sebelum berangkat,” terangnya.

Tidak kalah pentingnya adalah kondisi fisik prima pengendara. Masyarakat harus tidak boleh memaksakan diri mengoperasinalkan kendaraan saat kondisi sakit. Sebab, hal ini sangat membahayakan ketika mudik.

“Tidak boleh berkendara saat sakit. Ketika ngantuk saja, kita harus menghentikan kendaraan dan istirahat sejenak di tepi jalan atau titik-titik posko lebaran yang disediakan pemerintah dan kepolisian sebelum melanjutkan perjalanan kembali. Ini agar saat berkendara tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” harapnya.

Saat mudik, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak berbondong-bondong. Berbondong-bondong dapat mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas dan bisa jadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Jangan berbondong-bondong. Kita sudah melihat insiden kecelakaan tahun-tahun sebelumnya baik di wilayah Indonesia maupun Kalbar saat mudik. Kita berharap dengan tidak berbondong-bondong maka dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Tentunya di momen kebahagiaan itu, kita tidak ingin menjadi kesedihan,” katanya.

Ia berharap instansi terkait baik Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten/kota se-Kalbar, kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk selalu siaga dalam upaya memberikan pelayanan prima saat mudik bagi masyarakat.

“Maksimalkan pelayanan di posko-posko yang sudah dibentuk. Atur lalu lintas dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Kadri juga meminta agar Dishub, kepolisian dan instansi terkait lainnya menjalankan pemeriksaan uji kelayakan kendaraan angkutan umum secara optimal guna menjamin keselamatan penumpang. Petugas harus memastikan bus-bus layak jalan. Masa berlaku KIR armada bus juga harus aktif.

“Jika tidak memenuhi syarat maka tunda saja keberangkatannya untuk mengangkut penumpang dan gunakan kendaraan lain yang layak dan sesuai ketentuan. Petugas gabungan jangan segan-segan memberikan tilang bagi yang tidak memenuhi syarat administrasi,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved