Pemkab Sintang dan BKSDA Teken Kerjasama untuk Pengembangan Taman Wisata Bukit Kelam
Semoga ini akan menambah hubungan atau koordinasi yang lebih baik lagi khususnya pegambangan wisata di Bukit Kelam
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemkab Sintang Sintang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BKSDA Provinsi Kalimantan Barat tentang pengembangan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam di Balai Ruai Komplek Rumah Jabatan Bupati Sintang, Jumat (8/6/2018) pagi.
Penandatangan tersebut langsung di lakukan Bupati Sintang Jarot Winarno dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Sadtata Nur Adirahmanta
Kegiatan ini juga turut di hadiri Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang Hendrika, Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Sintang, Bharata Sibarani serta unsur OPD terkait lainnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sebagai bukti bahwa upaya pembangunan di Kabupaten Sintang sangat inklusif.
(Baca: Panwaslu Siap Awasi Pelaksanaan Pemilu di Rutan Mempawah )
Adanya kejelasan tentang pengelolan Taman Wisata Alam Bukit Kelam. Wilayah mana yang bisa dikelola dan wilayah mana yang tidak bisa kelola oleh Pemkab Sintang dan itu akan menjadi patokannya.
"Jalannya panjang perjanjian kerjasama ini, mulai dari Pemkab Sintang mendapatkan kartu merah dari BKSDA Wilayah II Sintang, sehingga saya harus ke BKSDA Provinsi Kalbar waktu itu menyelesaikan apa yang menjadi permasalah,” kata Jarot.
Lanjut Jarot bahwa penandatangan ini juga sebagai langkah awal untuk menyempurnakan apa yang semestinya dilakukan bersama-sama, sehingga semua pihak bisa mengambil manfaat dari pengelolaan TWA Bukit Kelam maupun Hutan Wisata Baning.
"Kita tahu bahwa kalau di kawasan kelam itu kita sudah luar biasa baik. Bagian TWA yang dikembangkan oleh teman-teman BKSDA maupun di luar kawasannya, masyarakat bisa mengembangkannya sehingga bisa sama-sama berjalan dengan baik," katanya.
Ditambahkan Jarot bahwa penandatanganan ini juga sebagai persiapan pelaksanaan Fest Invest Kelam pada 14-18 Juli 2018 mendatang sehingga jelas zona mana yang boleh untuk pelaksanaannya nanti.
Sementara itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat Sadtata Nur Adirahmanta sangat bersyukur bahwa perjanjian kerjasama ini bisa dilakukan setelah diskusi yang cukup panjang bersama Pemkab Sintang.
"Saya berharap ini bukan akhir dari diskusi kita. Semoga ini akan menambah hubungan atau koordinasi yang lebih baik lagi khususnya pegambangan wisata di Bukit Kelam. Sehingga arah tunjuannya untuk mendukung kesejahteraan masyarkat sekitar," pungkasnya.
Caption: Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BKSDA Provinsi Kalimantan Barat tentang pengembangan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam di Balai Ruai Komplek Rumah Jabatan Bupati Sintang, Jumat (8/6/2018) pagi.