AKHIRNYA Terkuak! Lucinta Luna Tak Bisa Berkutik, Polisi Beberkan Jenis Kelamin Aslinya
Dalam pelaporan itu Lucinta tidak menyertakan KTP sebagai identitas dirinya.Namun, Lucinta hanya memperlihatkan paspor. Ia saat itu...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jenis kelamin Lucinta Luna yang hingga kini jadi berbincangan hangat, akhirnya terbongkar juga.
Kebohongan Lucinta Luna dibongkar oleh dirinya sendiri.
Baca: Kena Naasnya! Sudah Dibantu Pengacara Ternama, Lucinta Luna Tetap Terancam Hukuman Adat Papua
Baca: Raffi Ahmad Bongkar Kebiasaan Jelek Istrinya, Tak Menyangka Ternyata Seperti Ini Nagita Slavina
Baca: Ajaib! Bayi Yang Sudah Dikubur 8 Jam Setelah Digali Masih Hidup
Pasalnya saat itu pedangdut Lucinta Luna melapor ke polisi terkait ITE.

Dalam laporan polisi, nama pelapor adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.
Dalam pelaporan itu Lucinta tidak menyertakan KTP sebagai identitas dirinya.
Dia saat itu enggak pakai KTP, pakai paspor laporannya.
Paspor sendiri boleh sebagai identitas diri.
Soal jenis kelamin dalam laporan polisi, tertulis laki-laki/perempuan.
Lucinta melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/6) malam.
Lucinta melaporkan akun IG itu karena memviralkan videonya saat live IG ketika sedang berbincang dengan temannya.
Lucinta Luna Laporkan Akun Instagram yang Sebarkan Video Dirinya
Artis Lucinta Luna melaporkan pemilik akun Instagram @anti.halu ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menyebarkan kebencian melalui unggahan video tentang dirinya.
Dalam laporan polisi nomor LP/309/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018, tertulis Muhammad Fatah alias Lucinta Luna melaporkan akun tersebut.
"Ya, memang benar yang bersangkutan (Lucinta Luna) melapor tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (8/6/2018).
Dalam laporan polisi yang diterima Kompas.com dari Bidang Humas Polda Metro Jaya, Lucinta merasa unggahan video dirinya yang salah dalam mengucapkan nama sebuah kota di Papua itu dapat menimbulkan kebencian.