Gaji 14 untuk PNS Sudah Cair di Kapuas Hulu, Ini Pesan Dari Wabup
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menyatakan, kalau pihaknya baru menerima pencairan gaji 14
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menyatakan, kalau pihaknya baru menerima pencairan gaji 14 dan untuk pegawai pasti mengikuti saja.
"Kita berharap apapun hasilnya harus disyukuri rezekinya. Pastinya gunakan gaji itu dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan," ujarnya kepada Tribun, Kamis (7/6/2018).
Terpenting adalah kata Wabup, jangan boros karena pasti banyak keperluan yang tak terduga. Kalau terlalu boros, maka tidak pernah cukup penghasilan tersebut. "Jadi keluarkan sesuai dengan kebutuhan, jangan berlebih-lebihan," ungkapnya.
Baca: Heboh! Seorang Gadis Muda Coba Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Melawi
Sementara itu, seorang PNS Kapuas Hulu Ima menyatakan, kalau saat ini dirinya baru menerima gaji 14 yang setiap tahun diterima setiap pegawai negeri sipil.
"Kalau ada isu THR bagi pegawai untuk sementara inu belum ada," ujarnya.
Untuk apa gaji 14, kata ibu dua anak itu adalah kebutuhan menghadapi hari raya idul Fitri, dan apa lagi masa liburan cukup panjang.
"Ya cukuplah untuk kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga," ungkapnya.
PNS lain yaitu Sudarmin, menyatakan gaji 14 yang telah diterima ini untuk membeli kebutuhan merayakan hari raya idul Fitri.
"Ya cukuplah untuk kebutuhan sehari-hari baik dalam bulan puasa maupun usai bulan puasa," ujarnya.
Terkait isu adanya THR bagi pegawai, jelas Sudarmin untuk sementara waktu belum menerima karena itu dianggap isu saja. "Kalau memang ada, itu Alhamdulillah," ungkapnya.