Berita Video

Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Narkoba, Tonton Videonya

”Dari tersangka kami mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok sampoerna,” ujarnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus narkoba jenis sabu yang berinisial A (30), E (18) dan B (24) di Kapuas Hulu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, dalam jumpa pers kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (5/6/2018).

Diungkapkan oleh Kapolres dari laporan tersebut anggota Sat Narkoba kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap tersangka di Jalan Ruwai Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.

”Dari tersangka kami mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok sampoerna,” ujarnya.

Imam menjelaskan, selanjutnya tersangka berikut barang bukti di amankan dan di bawah ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved