Jelang Mudik Lebaran, Kapolsek Sajingan Tertibkan Ojek di PLBN Aruk

Untuk di Sajingan Besar, ada sebanyak 37 unit kendaraan bermotor roda dua, yang dioperasikan ojek.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Amren Lumban Siantar, mengumpulkan dan memberikan arahan kepada 37 orang driver ojek, terkait hasil hapat di Kantor Camat Sajingan Besar, tentang ketertiban dalam mengangkut penumpang atau pemudik lebaran, Senin (4/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Amren Lumban Siantar, mengumpulkan dan memberikan arahan kepada 37 orang driver ojek, terkait hasil hapat di Kantor Camat Sajingan Besar, tentang ketertiban dalam mengangkut penumpang atau pemudik lebaran, Senin (4/6/2018).

Para driver ojek, dikumpulkan di titik nol PLBN Aruk, di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

Baca: Bupati Sambas Bacakan Sambutan Presiden Saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Baca: Setiap Lebaran, Pantai Pulau Datok Selalu Dipadati Warga

"Tukang ojek disarankan, kalau penumpangnya naik kendaraan rental, di antar sampai terminal tempat Wonderful Indonesia. Kalau penumpang ojek penumpangnya naik bus umum, di antar ke Pasar Inpres terminal bus," ungkapnya, Senin (4/6/2018).

Baca: BMKG Pantau 7 Titik Panas di Kalbar

Untuk di Sajingan Besar, ada sebanyak 37 unit kendaraan bermotor roda dua, yang dioperasikan ojek.

Kemudian ada sekitar 30 unit kendaraan rental roda empat dan 10 bus roda empat yang beroperasi setiap harinya, jelang mudik lebaran tahun ini.

"Kami dari Polsek Sajingan Besar bersama personel TNI, menertibkan tukang ojek dan mobil rental serta bus angkutan umum, karena arus mudik mau menjelang lebaran, supaya aman terkendali," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved