39 Pengawas TPS Kecamatan Banyuke Hulu Dilantik, Ardi Susanto: Mereka Merupakan Ujung Tombak

Ia menjelaskan, dengan demikian para pengawas TPS ini bisa dikatakan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemilu.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Pengawas TPS Kecamatan Banyuke Hulu dilantik pada Senin (4/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 39 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Banyuke Hulu resmi dilantik di Aula Kantor Camat Banyuke Hulu pada Senin (4/6/2018).

Pelantikan tersebut sekaligus diisi dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Panwascam Banyuke Hulu. Dengan dihadiri para pihak Kecamatan, Ketua Panwaslu Landak, Petrus.

Ketua PPS Kecamatan Sbastianus Toton, Panwaslu Kecamatan Ardi Susanto, Rohaniwan dan Kapolsek Menyuke Iptu R Dolok Saribu beserta anggota.

Baca: Pengawas TPS Kecamatan Sebangki Dilantik, Kapolsek Sampaikan Ini

Ketua Panwascam Banyuke Hulu Ardi Susanto menyampaikan, jumlah pengawas TPS yang ada di Kecamatannya yang resmi dilantik itu, sesuai dengan jumlah TPS yang ada.

"Sesuai dengan aturan yang ada, setiap TPS harus ada satu pengawas. Jadi jumlah pengawas TPS se Kecamatan Banyuke Hulu yang kita lantik ini berjumlah 39 orang," ujarnya.

Lamjutnya lagi, dibentuk dan dilantiknya para pengawas TPS dalam menghadapi pesta demokrasi, merupakan sejarah baru.

"Sebab sebelumnya tidak pernah ada. Jadi kita mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)," katanya.

Dimana UU ini mengharuskan ada pengawas di dalam TPS, dan pengawas TPS ini harus mengawal mulai dari pagi sampai pengawalan surat suara ke masing-masing TPS. Sampai kembali lagi ke Desa dan Kecamatan hingga KPU.

Ia menjelaskan, dengan demikian para pengawas TPS ini bisa dikatakan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemilu.

"Terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang dalam waktu dekat akan digelar," ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Menyuke Iptu R Dolok Saribu dalam sambutannya menyampaikan, sebagai pangawas pemilu harus mengenyampingkan hal-hal yang menyangkut pribadi.

Artinya, harus serius dalam menjalankan tugas sebagai pengawas TPS. Para pengawas pemilu mesti lebih waspada, apalagi saat ini sedang marak teror. Sehingga dirinya mengimbau, segera laporkan ke pihak berwajib jika terdapat hal-hal yang mencurigakan.

"Kita harus waspada, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita semua. Maka segera laporkan jika terdapat hal-hal yang mencurigakan," pinta Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan himbauan pilkada damai dan berita hoax di media apapun. "Jangan terpengaruh dengan isu-isu yang.tidak jelas, serta tetap melaksanakan aktifitas seperti biasanya," pesannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved