Berita Video
Inilah Penampakan 10 Kapal Vietnam Yang Diamankan Bakamla RI
Sepuluh kapal asal Vietnam ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana bidang perikanan yang melakukan penangkapan ikan di ZEE
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 10 buah kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diamankan ke Kantor PSDKP Pontianak, Jalan Dr Moh Hatta, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (3/6/2018) siang.
Kesepuluh kapal ikan dengan total 74 anak buah kapal warga negara Vietnam yang ditangkap di wilayah Laut Natuna Utara ini ditangkap oleh KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 11 dari Operasi Nusantara Bakamla RI dan KP Paus 01 dan KP Orca 01 dari Operasi Pengawasan Rutin Ditjen PSDKP KKP RI.
Baca: Berikut Rincian Jumlah ABK di Kapal Asing Vietnam
Baca: Inilah Foto-foto Penangkapan 10 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam
Sepuluh kapal asal Vietnam ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana bidang perikanan yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dengan dokumen SIUP dan SIPI dari pemerintah Indonesia.
Selain itu para nelayan Vietnam ini menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang pengoperasiannya di WPP RI yaitu Trawl.