Sukseskan Pemilu, Panwaslu Sintang Perlu Lakukan Langkah Kongkret Ini
Fransiskus mengatakan bahwa hari ini jajaran Panwaslu, Panwascam dan PPL dari enam kecamatan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa hari ini jajaran Panwaslu, Panwascam dan PPL dari enam kecamatan mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Kalbar.
Pihaknya memenuhi undangan Komisi Informasi untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan di Hotel My Home Sintang, Rabu (30/5/2018) pagi.
Baca: Masuki Pertengahan Ramadan Harga Telur di Mempawah Merangkak Naik, Dinas Ambil Langkah Ini
"Ya hari ini kita dari Panwas mengerahkan enam kecamatan, Panwascam dan PPL karena undangan. Ada yang dari Kecamatan Sintang, Kelam Permai, Dedai, Sungai Tebelian, Tempunak, dan Sepauk," katanya.
Menurutnya sosilalisasi ini memang perlu didapatkan oleh Panwaslu, terutama berkaitan dengan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan dari lembaga publik kepada masyarakat.
"Ini baik saya pikir untuk menjadi pemahaman jajaran Panwas bahwa terkait informasi adalah hak yang harus dipenuhi, baik itu dari badan publik maupun negara," tambahnya.
Jajaran Panwaslu mempunyai kapasitas sebagai penyelenggara negara tugasnya mengawasi semua tahapan. Sebab kali ini, Sintang ikut dalam pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018.
"Tentu dalam menjalankan kapasitas tugas, kita lebih ke arah administrasi menyampaikan laporan ke setingkat lebih atas. Kemudian berkaitan dengan informasi publik, tidak ada hal-hal yang perlu ditutupi," pungkasnya.