Berita Video
Komisi Informasi Sosialisasi Keterbukaan Informasi ke Jajaran Panwaslu Sintang
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum di Hotel My Home Sintang, Rabu (30/5/2018) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sintang dan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari enam kecamatan di Kabupaten Sintang.
Baca: Satlantas Polres Sintang Pilih Warkop untuk Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Saat ini, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Rospita Vici Paulyn menyampaikan materi tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi dalam pemilihan umum.
Rekomendasi untuk Anda