Berkas Pengajuan Adopsi Anak
Pertama yang perlu diketahui bahwa akta lahir anak adopsi menjadi syarat utama untuk pengajuan ke pengadilan.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun mau tanya nih, kalau mau adopsi anak apa saja ya syarat dan berkas yang harus dipenuhi? Terima kasih sebelumnya.
08968537xxxx
Baca: Ini Keuntungan Memiliki Gramedia Card
Baca: Mantan Ibu Negara Shinta Nurwiyah Beri Tausiah Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Mujahidin
Akta Lahir
Terima kasih juga sudah bertanya, pertama yang perlu diketahui bahwa akta lahir anak adopsi menjadi syarat utama untuk pengajuan ke pengadilan.
Setelah akta lahir dipenuhi dan ditetapkan ke pengadilan, maka syarat lain adalah salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kemudian berkas-berkas seperti foto copy akta kelahiran orangtua angkat.
Foto copy KK dan KTP orangtua angkat.
Foto copy KK dan KTP atau surat kematian dari orangtua kandung.
Jika semua berkas dan syarat sudah dipenuhi, maka bisa segera dilakukan pengesahan hak asuh.
Dini Eka Wahyuni
Kabid Pelayanan Capil Kota Pontianak