Pria yang Hina Ustadz Abdul Somad di Facebook Disebut Berasal dari Sambas

Pria yang diduga menghina Ustadz Abdul Somad dengan menyebut sebutkan iblis ditemui oleh sejumlah warga di Yogyakarta

Facebook
Diduga pemilik akun Facebook Rudy Ian ditemui sejumlah warga 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pria yang diduga menghina Ustadz Abdul Somad dengan menyebut sebutkan iblis ditemui oleh sejumlah warga di Yogyakarta.

Pria yang menggunakan akun Facebook Rudy Ian teridentifikasi berada di Jogyakarta.

Hal itu diinformasikan oleh akun Facebook Muamalaf Center Yogyakarta.

Rudi yang disebutkan berasal dari Sambas dan tinggal di Jogyakarta itu ketakutan sampai berencana untuk pergi keluar kota.

Tim Mualaf Center Yogyakarta kemudian mencoba untuk bernegosiasi dan meminta klarifikasi.

Rudy mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.

 

Baca: Begini Tanggapan Ustaz Abdul Somad Saat Dikatakan Iblis, Pelaku Langsung Sampaikan Janji!

Meskipun sudah minta maaf, disebutkan penyelesaikan kasus ini dikembalikan ke kepolisian sektor Sewon Bantul Yogyakarta.

Berikut postingan lengkapnya:

Alhamdullillah penghina Ust @ustadzabdulsomad Ustadz Abdul Somad عبد الصمد tertangkap di Kota Jogja

Beliau Bapak Rudi Lan yang mengatakan dalam halaman Facebok nya dengan ujaran kebencian ditujukan pada Ayahanda kita Ust @ustadzabdulsomad dengan perkataan "Alhamdullillah Ibl** ini tidak masuk dalam salah satu 200 mubalik menteri agama"

Teridentifikasi berada di jogja dan setelah infestigasi lapangan kami pun mengetahui lokasi kediaman Bapak Rudi Ian

Kedatangan kami bukanlah petama kali, ada beberapa ikhwan yang mengaku dari beberapa kota lain yang telah dahulu mendatangi mencari Rudi Ian hingga beliau ketakutan

Rudi warga sambas yang tinggal di jogja tersebut ketakutan bahkan sempat hendak pergi keluar kota tujuan jawa timur

Negosiasi team @mualafcenteryogyakarta di bantu warga masyarakat dimana beliau tinggal ditemui keluarga nya alhamdullillah dapat di terima

Kami menyampaikan; kami tidak akan mempersekusi , kami akan ajak negoisasi di kantor kepolisian untuk membicarakan ini baik baik

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved