Braaak! Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jelimpo, Satu Pengendara Tewas

Diceritakan Kasat, saat itu sepeda motor mio dan kendaraan sepeda motor satria fu berjalan satu arah dari Ngabang menuju Sanggau.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Anggota Sat Lantas Polres Landak saat berada di RSUD Landak melihat jenazah korban kecelakaan sepeda motor di Desa Jelimpo pada Senin (21/5/2018) sore 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pengendara sepeda motor jenis Satria FU dengan KB 3008 SV atas nama Henonimus Imus (23) meninggal dunia setelah kecelakaan di Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo pada Senin (21/5/2018) sore.

Sebelumnya, almarhum yang tercatat sebagai warga Desa Sekais, Kecamatan Jelimpo, menabrak kendaraan motor jenis mio dengan KB 3688 LC yang dikendarai oleh Muin (49) warga Dusun Kase, Desa Jelimpo.

Baca: Sejarah Nol yang Sempat Disangka Angka Setan dan Peran Ilmuwan Muslim

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Lantas AKP Gandi Darma membenarkan kecelakaan tersebut, dimana kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Diceritakan Kasat, saat itu sepeda motor mio dan kendaraan sepeda motor satria fu berjalan satu arah dari Ngabang menuju Sanggau.

Dengan posisi kendaraan sepeda motor mio berada di depan.

Baca: BBPOM Pastikan Semua Takjil Pasar Juadah Masjid Raya Mujahidin Aman Dikonsumsi

Sesampainya di Jalan raya Dusun Jelimpo, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, kendaraan sepeda motor mio berbelok ke sebelah kanan dan hendak membeli deterjen.

"Namun pada saat kendaraan sepeda motor mio tersebut berbelok ke kanan jalan, secara tiba-tiba tertabrak oleh kendaraan sepeda motor satria dari belakang pada bagian knalpot," ujar Kasat kepada Tribun pada Selasa (22/5/2018).

Dijelaskannnya lagi, akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mio mengalami keseleo pada pergelangan tangan kiri, tangan kanan koyak, memar pada lutut kaki kiri, serta mengalami luka lecet.

Sedangkan yang dibonceng kendaraan sepeda motor mio atas nama Sugianti Karmila (10) mengalami luka lecet dan muntah-muntah.

"Sedangkan pengendara kendaraan sepeda motor satria meninggal dunia di RSUD Landak," terang AKP Gandi.

Diakui Kasat, setelah kejadian tersebut, anggotanya langsung mendatangi TKP dan olah TKP. Mengecek korban atas nama Henonimus Imus di RSUD Landak yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Sselanjutnya mendatangi rumah saudara Muin di Dusun Kase RT 3/Rw 1, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo," ungkapnya.

Selain itu mengamankan barang bukti kedua kendaraan sepeda motor ke Polres Landak.

"Untuk kerugian materil sskitar Rp 5 juta," tutup Kasat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved