HORE! Kabar Gembira Bagi PNS! Pemerintah Segera Umumkan Gaji ke-13 dan THR

Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.

Editor: Didit Widodo
kompas.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Mendagri, Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menpan RB, Asman Abnur (tiga kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri upacara HUT ke-45 Korpri di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pembahasan skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini memasuki tahapan akhir.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).

Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.

"RPP tentang THR dan gaji ke-13 sedang difinalisasi di Sesneg dan akan segera ditetapkan presiden dan Presiden akan menyampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini," ungkap Marwanto saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Marwanto mengatakan, untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran. .

"Sementara gaji ke-13 akan dibagikan jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018," kata Marwanto.

Lebih besar

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.

Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.

Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan agar mendapatkan THR.

"Kita perbaiki sistem THR. Dulu gaji pokok nanti ditambah dengan tunjangan. Kita usulkan agar para pensiunan akan menerima THR. Doakan saja semoga di-acc tahun ini," ungkap Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hore. . . THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Cair

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved