Pilgub Kalbar
Bulan Ramadhan, Cawagub Ria Norsan Komit Tak Kampanye di Tempat Ibadah
Cawagub Kalbar nomor urut 3, Ria Norsan menuturkan komitmennya untuk tidak berkampanye ditempat ibadah terlebih dibulan suci Ramadhan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cawagub Kalbar nomor urut 3, Ria Norsan menuturkan komitmennya untuk tidak berkampanye ditempat ibadah terlebih dibulan suci Ramadhan.
"Sebenarnya kampanye di rumah ibadah saya setuju dilarang, tapi kalau berbicara politik dirumah ibadah tidak masalah, MUI saja tidak melarang, jika misalnya untuk menyatukan umat, untuk memajukan umat, berbicara politik tidak masalah, yang dilarang memang kampanye, namun politik tidak masalah," kata Ria Norsan, ditemui orientasi fungsionaris Partai Golkar Kalbar, pada Minggu (13/05/2018).
Baca: Sambut Ramadhan PW Muhammadiyah Kalimantan Barat Gelar Pengajian Akbar
Menurut Bupati Mempawah dua periode ini, Pengertian kampanye dan politik berbeda, maka dari itu harus dibedakan.
"Kampanye memang tidak boleh, kita tetap mengikuti peraturan," tuturnya.
Ia pun mengatakan kampanye akan berakhir pada 23 Juni 2018. Jadi walaupun dalam suasana bulan Ramadhan tetap melaksanakan kampanye dialogis dan juga kampanye terbuka
"Ada dua titik kampanye terbuka nantinya di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sintang direncakan pada akhir Bulan Juni," pungkasnya.