Pilgub Kalbar

Inilah Kebijakan Masing-masing Paslon Gubernur Demi Pembangunan SDA Berkelanjutan Ramah Lingkungan

Sebagimana telah diatur dalam ketentuan bahwa debat publik antar pasangan calon paling banyak digelar tiga kali.

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar debat publik antar calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 untuk yang ke-2 kalinya.

Debat publik antar pasangan calon merupakan salah satu metode kampanye yang di fasilitasi oleh KPU, sebagimana telah diatur dalam ketentuan bahwa debat publik antar pasangan calon paling banyak digelar tiga kali.

Baca: Debat Putaran Kedua, Milton Lontarkan Pertanyaan Kepada Karolin dan Sutarmidji Terkait Masalah PETI

Debat publik putaran kedua yang digelar di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya ini mengangkat tema Pembangunan Yang Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Lantas, kebijakan penting apa saja yang akan diterapkan ketiga paslon Gubernur Kalbar untuk pembangunan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kalimantan Barat?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved