Polres Mempawah Jaring Ratusan Pengendara Selama Operasi Patuh Kapuas 2018

Pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban hingga batas akhir pada tanggal 9 mei mendatang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Persiapan Operasi Patuh Kapuas 2018 di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Operasi Patuh Kapuas 2018 telah di gelar oleh jajaran Polres Mempawah sejak 26 april 2018, dan akan berakhir pada tanggal 9 mei 2018. Jumat (

Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Eko Budi Darmawan, memaparkan bahwa terhitung 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018, pihaknya telah menindak sebanyak 320 pelanggaran, dan memberikan 40 teguran.

Pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban hingga batas akhir pada tanggal 9 Mei mendatang.

(Baca: Dor! Letusan Lantak Tengku Renggut Nyawa Abang Kandung )

Kasat Lantas kembali menekankan kepada seluruh pengguna jalan, terlebih yang menggunakan kendaraam bermotor untuk melengkapi atribut keselamatan dan surat kendaraan saat hendak berkendara.

"Mau jauh atau dekat, wajib melengkapi Atribut keselamatan dan surat kendaraan, kecelakaan itu tidak memandang waktu dan tempat, dengan atribut keselamatan yang lengkap, kita dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan yang ada," tegasnya.

AKP Eko pun kembali menjelaskan target utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini.

1. Penggunaan HP saat berkendara.

2. Melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu.

3. Melanggar batas kecepatan.

4. Mengemudi saat dalam pengaruh alkohol.

5. Tidak Gunakan safety belt bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

6. Kelebihan muatan, terlebih sepeda motor yang di naiki lebih dari 2 orang.

7. Anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan.

8. Tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun yang di bonceng, Serta pemerikaaan surat - surat kendaraan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved