Kaji Ulang, Pemerintah Akan Umumkan Keputusan Perubahan Cuti Bersama Lebaran Pekan Depan
Saya pikir apa yang disampaikan bagaimana produktivitas nasional dipikirkan, dan Ibu Menko PMK sudah menyelesaikan itu,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Keputusan cuti bersama yang sebelumnya berlaku pada tanggal 13,14, 18, 19 Juni 2018 dikaji ulang oleh pemerintah setelah diprotes keras kalangan pengusaha.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pada tahapan pertama kajian pemerintah melakukan diskusi dengan para pengusaha.
Budi menjelaskan dengan adanya libur panjang tersebut pihak swasta tidak ingin produktivitas menurun sehingga pemerintah juga ikut mencarikan solusinya.
(Baca: BMKG Prediksi seluruh wilayah Kalbar Berawan )
"Saya pikir apa yang disampaikan bagaimana produktivitas nasional dipikirkan, dan Ibu Menko PMK sudah menyelesaikan itu," kata Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian PMK, Kamis (3/5/2018).
Keputusan apakah akan revisi atau tetap berlaku tanggal tersebut akan diumumkan Menteri PMK paling lama Senin (7/5/2018) pekan depan.
"Akan diumumkan Menteri Koordinator PMK akan mengumumkan hasil dari yang dibahas ini besok atau senin. Intinya sudah diterima semua informasi dari swasta," ungkap Budi Karya.
(Baca: Tim Rescue SAR Sintete masih Lakukan Pencarian Operator Crane Proyek PLTU yang Tenggelam )
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan cuti lebaran diperbanyak agar masyarakat tidak berangkat atau pulang mudik secara bersamaan yang dapat menyebabkan penumpukan kendaraan.
"Kita mencoba membuat pola pergerakan, skemanya masyarakat itu tidak mudik atau balik secara bersamaan," pungkas Budi Setiyadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diprotes Pengusaha, Keputusan Perubahan Cuti Bersama Lebaran Akan Diumumkan Pekan Depan