Citizen Reporter
Tekan Kasus 4C, Polsek Pontianak Timur Perdayakan Fungsi Bhabinkamtibmas
Imbauan terkait 4C tersebut, rutin dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur pada setiap kesempatan bertemu masyarakat.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen reporter
Iskak Pujiyanto
Humas Polsek Pontianak Timur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz SH, menekankan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur agar tidak Bosan untuk memberi himbauan kepada Masyarakat, khususnya mengenai 4C (Curat, curas, cubis, curanmor).
Imbauan terkait 4C tersebut, rutin dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur pada setiap kesempatan bertemu masyarakat.
Baca: Jadwal SIM Keliling Minggu Kedua Bulan Mei
Secara rutin juga, anggota Bhabin menyambangi lokasi-lokasi rawan terjadi tindak pidana, pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat ibadah dan lokasi keramaian masyarakat.
Hal itu dilakukan, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Pontianak timur.
Baca: Dendang Saipul Jamil dari Balik Jeruji Penjara! Berharap Pulang Besok
Tidak terkecuali oleh anggota Bhabin yang sedang menghadiri Kegiatan di PosYandu Tambelan Sampit, Bripka Saiful pada Rabu (03/05/2018).
"Dengan giat kunjungan maupun patroli seperti ini, dapat menjadi langkah pencegahan yang paling efektif. Karena dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana, sehingga jumlah kasus 4C dapat ditekan, " kata Bripka Saiful.