Breaking News

Heboh Spanduk 'Kampung Maksiat', Berikut 6 Faktanya

Begitu diketahui oleh warga, spanduk tersebut langsung dicopot dan dilaporkan kepada aparat kelurahan.

Editor: Arief
ISTIMEWA
Spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat" mengagetkan warga Jalan Pukat I Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Monang Lubis. Spanduk itu ditemukan, Kamis (26/4/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Publik dihebohkan dengan spanduk yang bertuliskan 'Selamat Datang di Kampung Maksiat' yang dipasang di sebuah tiang listrik di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Medan, berikut 6 fakta di balik spanduk tersebut.

1. Warga Tak Tahu Kapan Pemasangannya

Menurut keterangan warga, spanduk tersebut telah terpasang di tiang listrik pada hari Kamis (26/4/2018).

Warga mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut, serta alasannya.

Mereka memperkirakan jika spanduk ditemukan pada pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB.

2. Langsung Dicopot

Begitu diketahui oleh warga, spanduk tersebut langsung dicopot dan dilaporkan kepada aparat kelurahan.

"Perkiraannya pada pukul 11.00 WIB -12.00 WIB. Tidak sampai setengah jam langsung dicopot. Kami langsung lapor ke lurah," ujar seorang warga.

3. Tak Terima

Warga mengaku kaget dan tidak terima terhadap pemasangan spanduk tersebut.

"Kami sebagai warga Jalan Pukat I tidak terima dengan terpambangnya spanduk itu. Sebejat-bejatnya warga kami tidak terima dikatakan seperti itu," imbuh warga tersebut.

Tak hanya itu, warga juga mengumpulkan tanda tangan yang berisi penolakan pemasangan spanduk tersebut.

Warga bernama Joni mengaku jika pihaknya telah meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca: Gara-gara Kalimat Ini, Mahfud MD Merasa Difitnah Kalau Dirinya Tak Suka kepada Ustaz Abdul Somad

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved