Warga Perbatasan Serahkan Dua Senpi Rakitan ke TNI
Dua pucuk senjata api rakitan yaitu, jenis senjata bomen laras panjang dan senjata rakitan laras pendek jenis revolver
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota Satgas Intelijen Koopsdam XII/TPR Tim V /KH, Peltu Budi Aries menyatakan, Ketua Adat Melayu di kecamatan Badau, Edison telah menyerahkan dua senjata api kepada TNI yang merupakan milik warga Dusun Pesayah, Desa Semuntik, Kecamatan Badau daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Dua pucuk senjata api rakitan yaitu, jenis senjata bomen laras panjang dan senjata rakitan laras pendek jenis revolver. Kami dibantu Ketua Adat Melayu untuk memberikan pemahaman kepada warga, sehingga dengan suka rela warga menyerahkan dua pucuk senjata api tersebut," ujarnya, Senin (30/4/2018).
Baca: Geger! Warga Teluk Pakedai Temukan Mayat di Parit
Dua senjata api tersebut jelasnya, nantinya akan diamankan untuk ditindaklanjuti serta dimusnahkan. Diharapkan, kesadaran masyarakat yang lainnya untuk menyerahkan senjata api, yang tidak memiliki legalitas kepemilikan.
"Senpi yang tak memiliki legalitas kepemilikan tersebut, sangat bertentangan dengan undang-undang yang dapat ditindak secara pidana, bahkan bisa membahayakan orang lain," ungkapnya.