Serahkan Senpi ke TNI, Ini Penjelasan Ketua Adat Melayu
Edison menuturkan, kalau dirinya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Adat Melayu Kecamatan Badau, Edison menyatakan dua senjata api yang ia serahkan itu merupakan milik rekannya peninggalan kakek yang bersangkutan.
"Senjata itu miliki seorang warga Dusun Pesayah, Desa Semuntik yang tidak mau kami sebutkan namanya," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Baca: Geger! Warga Teluk Pakedai Temukan Mayat di Parit
Edison menuturkan, kalau dirinya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal, seperti apa yang pernah disampaikan oleh aparat baik dari pihak kepolisian mau pun TNI.
"Maka seorang warga pemilik dua pucuk senjata api ilegal itu pun bersedia secara suka rela menyerahkan senjata itu kepada petugas," ucapnya.
Baca: Wabup Imbau Masyarakat Kapuas Hulu Tertib Berlalu Lintas
Selain itu juga jelasnya, pemilik senjata api itu khawatir di proses hukum, maka yang bersangkutan mau menyerahkan senpi tersebut ke TNI. "Jadi mewakilkan kepada saya untuk menyerahkan dua pucuk senjata api kepada Anggota TNI yang bertugas di perbatasan," ungkapnya.