Razia Kafe Remang-remang, Polsek Sengah Temila Sita Beberapa Jenis Miras
Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto menjelaskan, dari hasil Cipkon tersebut berhasil ditemukan beberapa miras jenis arak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujianto bersama anggotanya melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) atau razia di Desa Keranji Paidang, Kecamatan Sengah Temila pada Sabtu (28/4/2018) malam.
Operasi Cipkon yang dilaksanakan kali ini, dengan sasaran Munuman Keras (Miras). Selain itu, bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Sengah Temila aman dan kondusif.
Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto menjelaskan, dari hasil Cipkon tersebut berhasil ditemukan beberapa miras jenis arak.
"5 liter arak tajok, 2 Botol aqua arak tajok, dan 1 kantong besar dengan berat 8 kg berisi arak putih," terangnya.
Baca: Grebek Pabrik Miras, Polres Mempawah Amankan Ribuan Liter Arak
Kemudian miras-miras yang telah disita dari hasil operaso Cipkon di kafe remang-remang tersbut, diamankan dan di bawa Polsek Sengah Temila.
Kapolsek Sengah Temila menambahkan, tujuan operasi miras tersebut untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif menjelang Pilgub Kalbar 2018.
"Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan Polsek Sengah Temila ini, mengharapkan masyaralat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif," harapnya.