Survei 6.000 anak di Empat Provinsi Terkait Pornografi, KPAI Pusat Temukan Hasil Mencengangkan
berdasarkan hasil survei pihaknya terkait kejahatan pornografi kepada 6.000 sampel anak...
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA (Narkoba, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Sitti Hikmawatty mengatakan berdasarkan hasil survei pihaknya terkait kejahatan pornografi kepada 6.000 sampel anak pada empat provinsi di Indonesia. Sekitar 92 persen anak mengaku telah terpapar pornografi.
“Itu hasil survey di empat provinsi yakni Aceh, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di empat provinsi itu sangat tinggi,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai pelantikan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar Periode 2018-2022 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (26/4/2018).
Baca: KPAI Pusat Akui Kesadaran Masyarakat Untuk Perlindungan Anak Kian Tinggi
Hasil survei itu didapatkan dari berbagai indikator pertanyaan kepada anak-anak yang menjadi sampel. Satu diantaranya yakni apakah sudah pernah melihat orang melakukan adegan tertentu (seksual) atau apakah pernah mendapatkan perlakuan tertentu yang tidak sesuai norma seperti pelecehan seksual.
“Itu beberapa indikatornya. Mungkin, anak-anak berpikir itu bukan kekerasan seksual. Namun, menurut kami adalah itu bentuk kekerasan seksual,” terangnya.
Sitti mengatakan untuk penanganan hal ini tidak hanya menjadi kewajiban KPAI, tapi perlu keterlibatan seluruh stakeholders terkait lainnya.
“Harus ada penyadaran dari unsur pendidik, orangtua dan banyak pihak terkait hal ini. Pemerintah sudah sangat jelas dimana harus ada aturan terintegrasi,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sitti-hikmawatty_20180426_230657.jpg)