Masih Banyak Pengendara yang Melanggar Aturan Berkendara

Buktinya, masih banyak para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran yang harus ditindak dengan dialakukan tilang.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIVALDI ADE MUSLIADI
Sejumlah pengendara baik pengendara roda dua maupun roda empat diberikan tindakan tilang, karena terbukti melakukan pelanggaran berlalulintas. Mereka terjaring razia dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2018 yang digelar di Jl. Merdeka Timur, Kamis (26/4).  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 oleh Polres Sekadau, masih banyak para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang masih belum menerapkan aturan berkendara dengan benar.

Buktinya, masih banyak para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran yang harus ditindak dengan dialakukan tilang.

Baca: Muhammd Yusuf Harap PKB Bersinergi dalam Membangun Kapuas Hulu

Seperti para pengendara masih banyak mengabaikan keselamatan berkendara, tidak menggunakan helm ganda, masih adanya pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt.

Dan juga polisi juga mendapati anak dibawah umur yang berkendara. Terpaksa para petugas melakukan tindakan tilang terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran berlalulintas. (gam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved