KPU Provinsi Terima Dokumen Dua Bakal Calon Anggota DPD, Siapa Dia?
"Hari ini (red, Senin/pendaftaran di hari kedua) yang menyerahkan bapak Haji Muhammad Saleh, tapi dalam proses penghitungan," kata Umi.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawaty mengatakan, ada dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Kalbar pada Pemilu serentak 2019 yang sudah menyerahkan dokumen syarat dukungannya.
"Hari pertama sudah ada bakal calon yang menyerahkan dokumen dukungan calon anggota DPD, yaitu atas nama bapak Sukiryanto dan bapak Joseph Odillo Oendoen," ujar Umi saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Kalbar, Pontianak Senin (23/4/2018).
Baca: 6 Calon Anggota KPU Kayong Utara Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara
Dijelaskannya, dokumen kedua bakal calon tersebut telah diterima oleh KPU, Minggu (22/4/2018) kemarin.
Karena telah memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 KTP Elektronik dan sebaran dukungan di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu tujuh kabupaten/kota.
Baca: Manajemen GOJEK Pontianak Bungkam dari Media Terkait Aksi Driver GOJEK
"Syarat dukungan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran, serta jumlahnya sesuai antara softcopy di Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) dengan hardcopy," kata Umi.
"Pak Sukiryanto 4.288 (dukungan). Tersebar di 10 kabupaten/kota. Pak Joseph Odillo Oendoen 3.740 dukungan. Tersebar di 12 kabupaten/kota," terangnya.
Masa penyerahan dokumen syarat dukungan ini dimulai sejak 22-26 April 2018. Pada 22-25 April, penyerahan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan 26 April, 08.00-24.00 WIB.
"Hari ini (red, Senin/pendaftaran di hari kedua) yang menyerahkan bapak Haji Muhammad Saleh, tapi dalam proses penghitungan," kata Umi.
Setelah bakal calon menyerahkan dokumen syarat dukungan, KPU akan melakukan penelitian terhadap dokumen.
"Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi. Dalam penelitian administrasi ini nanti akan ada klarifikasi. Misalnya terkait status pendukung itu PNS, TNI, Polri. Atau misalnya di bawah umur 17 tahun tapi tidak ada penjelasan status sudah menikah atau pernah menikah. Nah, itu dilakukan klarifikasi ke pendukung yang bersangkutan," terangnya.
Sebelum masa penyerahan dokumen, setiap bakal calon anggota DPD diharuskan mengambil username dan password SIPPP. Sebanyak 39 orang yang dinyatakan sudah mengambil username dan password.
Berikut 39 nama bakal calon anggota DPD dapil Kalbar :
