Detik-detik Polres Sambas Grebek Pabrik Arak Rumahan di Tebas
Kompol Ayin menjelaskan, penggrebekan dilakukan di 3 lokasi pabrik miras rumahan.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Ayin Nurahman mengungkapkan, ia memimpin langsung penggrebekan lokasi pembuatan minuman keras (miras) jenis arak di Dusun Sebetung, Desa Seberkat, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kamis (19/4/2018).
"Iya, pada Kamis (19/4/2018), sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB, telah dilakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku pengolah Miras jenis arak. Yang dipimpin saya selaku Kabag Ops Polres Sambas, bersama Kasat Intelkam Polres Sambas, Kasat Shabara Polres Sambas, Kasat Resnarkoba Polres Sambas, beserta 15 anggota Polres Sambas," ungkapnya, Jumat (20/4/2018).
Kompol Ayin menjelaskan, penggrebekan dilakukan di 3 lokasi pabrik miras rumahan. Pihaknya menemukan alat pengolah atau produksi miras jenis arak, di lokasi pertama di kediaman JKK, yang berada di RT04/ RW03, Dusun Sebetung, Desa Seberkat, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
(Baca: Lapangan Kerja Tak Merata di Kalbar, Ini Janji Midji-Norsan )
Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan beberapa pelaku yang telah memproduksi minuman keras (Miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Tebas.
"Kegiatan kepolisian yang dilakukan Polres Sambas kali ini, untuk menindaklanjuti perintah pimpinan. Khususnya di wilayah hukum Polres Sambas, tidak ada lagi beredar minuman keras. Karena miras adalah pemicu orang untuk melakukan kejahatan, apalagi sudah akan memasuki bulan suci Ramadhan, wilayah hukum Polres Sambas harus bersih dari Miras," tegas Kapolres Sambas, Jumat (20/4/2018).