Polres Sekadau Laksanakan Perintah Kapolda Berantas Miras
"Kita sudah laksanakan dan perintah Kapolda langsung. Saat ini anggota kota masih di lapangan," ujar Anggon

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah langsung dari Kapolda Kalbar dalam hal pemberantasan miras yang beredar.
Seperti diketahui, Wakapolri menerjunkan tim untuk memantau kinerja Kapolsek hingga Kapolda dalam memberantas miras oplosan.
Baca: Kapolres Anggon Berikan Penghargaan Kepada Warga yang Serahkan Senjata Api Rakitan
"Kita sudah laksanakan dan perintah Kapolda langsung. Saat ini anggota kota masih di lapangan," ujar Anggon kepada Tribun, Selasa (17/4/2018).
Baca: Banjir Setinggi Pinggang Orang Dewasa Landa Sekadau Hulu
Selain itu, ia juga mengatakan selama ini pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan miras di wilayah hukumnya, apalagi terhadap miras oplosan.
Tidak hanya itu, ia menegaskan pihaknya juga terus melakukan upaya penegakan hukum lainnya. Seperti, pementasan narkoba, kriminalitas, dan gangguan Kambtimas di wilayah Kabupaten Sekadau.
-
Tokoh Masyarakat Madura Dukung Polisi Razia Miras Ilegal
-
Sujono Harap Pemerintah dan Penegak Hukum Sosialisasikan Bahaya Miras
-
Satgas Miras Polsek Barat Sita 82 Botol dan 2 Ken Arak Putih
-
Intruksi Wakapolri Berantas Miras, Ini Langkah Kapolres Kapuas Hulu
-
Ini Kata Dewan Landak Terkait Instruksi Wakapolri Berantas Miras