Ratusan Warga Menjalin Terima Dana PKH dengan Pengawalan Pihak Kepolisian

Penyaluran dana PKH tahap 1 Kecamatan Menjalin diterima oleh 614 peserta KPM yang terdaftar dari data yang dilaporkan oleh Kecamatan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ratusan masyarakat Kecamatan Menjalin yang menerima dana PKH dengan dikawal pihak kepolisian pada Jumat (13/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ratusan masyarakat golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatam Menjalin, mendatangi Aula dan halaman Pastoran Gereja Paroki St Petrus dan St Paulus pada Jumat (13/4) pagi.

Kedatangan masyarakat tersebut, untuk antri dan menunggu penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 Kecamatan Menjalin, yang disalurkan oleh Dinas Sosial Landak dengan dibantu panitia PKH dan pihak Bank Mandiri.

Untuk diketahui, penyaluran dana PKH tahap 1 Kecamatan Menjalin diterima oleh 614 peserta KPM yang terdaftar dari data yang dilaporkan oleh Kecamatan. Dimana jumlah KPM tersebut terdiri dari delapan Desa di Kecamatan Menjalin.

"Setiap peserta KPM menerima dana PKH sebesar Rp 500.000, yang dibagi waktu penyaluran dalam tiga tahap penyaluran setiap Desa-Desa," Ujar Mario Lendra Gunawan selaku Penanggung Jawab Penyaluran Dana PKH Brand Manager Bank Mandiri Cabang Ngabang.

Baca: Tahun ini, Sekadau Miliki 5351 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan PKH

Sementara itu Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi menerangkan, dalam kegiatan penyaluran dana PKH tersebut kehadiran anggota polisi harus ada. Memandang tingkat konsentrasi masyarakat yang begitu tinggi.

Dengan kehadiaran polisi diharapkan kegiatan penyaluran dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. '"Ada dua personil dari Polsek diterjunkan untuk membackup dua personil anggota Sat Sabhara Polres Landak yang melakukan pengawalan," katanya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Menjalin, khususnya peserta KPM agar dapat melaksanakan penyaluran dengan tertib dan sabar. Serta tidak mengganggu arus lalu lintas saat memarkir kendaraan.

"Dengan dilakukannya pengamanan dan mengaturan lalu lintas, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dengan kehadiran pelayanan anggota kepolisian. Untuk menciptakan suasana yang aman dan dan kondusif," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved