Predikat WTP, Mamudah: Beban Besar Ada di Pundak Inspektur Kota Pontianak

Beban tanggungjawab besar ada dipundak Inspektur yang baru, Sri Sujiarti yang kemaren (12/4/2018) dilantik.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sudah berkali-kali Kota Pontianak dinobatkan sebagai daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Beban tanggungjawab besar ada dipundak Inspektur yang baru, Sri Sujiarti yang kemaren (12/4/2018) dilantik.

Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah meminta kepada inspektur Kota Pontianak yang baru ini dapat pertahanankan predikat WTP.

Baca: Mengaku Dapat Izin Mendagri, Pjs Wali Kota Lantik 10 Pejabat Pemkot

"Tingkatkan terus pembinaan dan pengawasan terhadap ASN maupun urusan ke tata usahaan," ucap Mahmudah, Jumat (13/4/2018).

Bahkan menurutnya jika memang perlu dilakukan pengusutan, pemeriksaan dan pengujian maka lakukan saja dan fasilitasi setiap kegiatan pengawasannya agar pemerintah berjalan dengan semestinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved