Data Sejuta Pengguna di Indonesia Dibajak, Bareskrim Panggil Pihak Facebook
Penyelidikan akan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kemenkominfo.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana meminta klarifikasi pihak Facebook terkait bocornya data sejuta pengguna Facebook di Indonesia, pada pekan ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika soal tersebut.
Baca: Tak Hanya Unik! Vihara di Tengah Laut Ini Jadi Spot Memancing Yang Asyik
Baca: Lokalisasi Bintang Mas di Rasau Jaya Jadi Target Penertiban Pemerintah Kubu Raya
"Diharapkan minggu ini Bareskrim Polri akan memanggil pihak Facebook di Indonesia," ujar Setyo melalui keterangan tertulis, Senin (9/4/2018).
Nantinya, kata Setyo, kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penyelidikan akan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kemenkominfo.
"Dit Siber Bareskrim akan memulai melaksanakan penyelidikan," tukas Setyo.
Sebelumnya, sebanyak satu juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang dipegang Cambridge Analytica.
Baca: Asikkk Spesial Grand Opening, Point Cafe Indomaret Gajah Mada Beri Diskon 50 Persen
Baca: Kampanye Dialogis Di Sungai Kakap, Milton: Masyarakat Mendukung Penuh
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia.
Pemanggilan menyusul laporan terbaru Facebook terkait jumlah data pribadi pengguna yang dicuri firma Cambridge Analytica.
Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo mengutarakan permintaan kepada Facebook untuk ditindaklanjuti terkait antisipasi kebocoran data pengguna di Indonesia.
"Kami juga minta Facebook sesegera mungkin untuk melakukan shutdown atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis personality test yang model Cambridge Analytica. Itu dimatikan dulu di Indonesia," kata Rudiantara. (*)
Follow Tribun Pontianak on Twitter: